KPK Periksa Dirut Perusahaan Subkontrak dalam Proyek Hambalang

Rabu, 24 Oktober 2012 – 11:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini kian giat mengembangkan penyidikan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Rizal Syarifuddin, Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global.

Ini untuk kedua kalinya Rizal diperiksa KPK. Sebelumnya ia diperiksa pada September lalu. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rizal diperiksa  untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK," kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, pada Rabu (24/10).

Rizal saat ini telah memenuhi panggilan KPK. Namun, ia enggan memberikan keterangan pada awak media terkait pemeriksaan keduanya hari ini.

Seperti diketahui, PT Metaphora Solusi Global adalah perusahaan subkontrak dari PT Yodya Karya. PT Yodya Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultasi teknik konstruksi. Perusahaan ini tercatat berkantor di kawasan Pasar Minggu dan pernah digeledah penyidik KPK, untuk mengumpulkan bukti dan dokumen terkait Hambalang.

KPK juga pernah memanggil Komisaris PT Metaphora, Muhammad Arifin dan Direktur Operasional PT Methapora Asep Wibowo sebagai saksi. Namun, sejak diperiksa, para saksi ini lebih memilih bungkam dan menghindari media massa.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasma Bouty: Bapak Ingin Dimakamkan di Mana Dia Meninggal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler