KPK Periksa Dirut PT Hardaya Inti Plantations

Senin, 02 Juli 2012 – 12:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantations, Totok Lestiyo dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Kasus operasi tangkap tangan penyuapan ini berkaitan dengan pemberian sesuatu terkait Perizinan hak guna usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Buol.

"Yang bersangkutan, direktur PT Hardaya Inti Plantations dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (2/7).

Selain memeriksa Dirut PT HIP, KPK juga memeriksa sejumlah karyawan di perusahaan itu seperti Arim yang berposisi sebagai Financial Controller Hardaya Inti Plantations. Kemudian Ruth Arifiani (kasir), dan Sukirno serta Yunita (pegawai).

Seperti diketahui kasus dugaan suap ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK di Buol, Sulawesi Tengah pekan kemarin, dalam operasi itu KPK menangkap pengusaha Anhsori melalui proses yang menegangkan karena operasi itu mendapat perlawanan dari Anhsori Cs.

Setelah melakukan pengembangan, KPK kembali menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah ini, yakni Gondo Sujono (GS) dan Amran Batalipu (AMB).(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dhana Widyatmika Jalani Sidang Perdana

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler