jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang direktur rumah sakit dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jumat (11/7).
Dua orang direktur RS yang diperiksa adalah Direktur RS Cileungsi Drg Hesti Iswandari dan Direktur RS Ciawi dr. Radianti. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin.
BACA JUGA: Liza Sako Bawakan Pakaian Wali Kota Palembang
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (11/7).
Priharsa mengaku tidak mengetahui mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun yang pasti, kata dia, keterangan mereka diperlukan oleh penyidik.
BACA JUGA: Potensi Kecurangan Penghitungan Suara Versi KPK
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Selain Rachmat, dua tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ganjar Sarankan Jokowi Temui Prabowo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andrinof: Puskaptis Pernah Ngawur
Redaktur : Tim Redaksi