JAKARTA -- Setelah menetapkankan Kepala Divisi Kontruksi 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat.
Lembaga antikorupsi itu, Kamis (7/3), langsung memeriksa empat saksi untuk tersangka Ketua Kerjasama Operasi (KSO) Adhi-Wika di proyek Hambalang itu.
Mereka adalah Jimmy Rivael P. Sitompul General Manager PT. Grant Surya. Frandus Siahaan Wakil Direktur PT Jagat Interindo. Agus Budiarto Presiden Direktur PT Pakubumi Semesta dan Samsul Sulhan Direktur PT Aria Langga Perkasa.
"Ada empat saksi akan diperiksa untuk tersangka TBMN hari ini," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha Kamis (7/3).
KPK belum merinci soal peran masing-masing saksi dalam pemeriksaan ini. Belum juga diketahui apakah para saksi akan datang menghadiri panggilan KPK. Seperti diketahui, KPK menetapkan Teuku sebagai tersangka dugaan korupsi sport center Hambalang, pekan lalu.
KPK mengaku memiliki dua alat bukti untuk menjerat Teuku. Hingga kini, sudah ada tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Yakni, bekas Kepaa Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. (boy/jpnn)
Lembaga antikorupsi itu, Kamis (7/3), langsung memeriksa empat saksi untuk tersangka Ketua Kerjasama Operasi (KSO) Adhi-Wika di proyek Hambalang itu.
Mereka adalah Jimmy Rivael P. Sitompul General Manager PT. Grant Surya. Frandus Siahaan Wakil Direktur PT Jagat Interindo. Agus Budiarto Presiden Direktur PT Pakubumi Semesta dan Samsul Sulhan Direktur PT Aria Langga Perkasa.
"Ada empat saksi akan diperiksa untuk tersangka TBMN hari ini," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha Kamis (7/3).
KPK belum merinci soal peran masing-masing saksi dalam pemeriksaan ini. Belum juga diketahui apakah para saksi akan datang menghadiri panggilan KPK. Seperti diketahui, KPK menetapkan Teuku sebagai tersangka dugaan korupsi sport center Hambalang, pekan lalu.
KPK mengaku memiliki dua alat bukti untuk menjerat Teuku. Hingga kini, sudah ada tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Yakni, bekas Kepaa Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri BUMN Undang Guru dan Siswa Dari Pulau Terpencil
Redaktur : Tim Redaksi