KPK Periksa Fahd di LP Sukamiskin

Selasa, 04 Juni 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Saksi kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama, Fahd El Fouz, hari ini (4/6) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi, pemeriksaan atas Fahd tidak dilakukan di KPK, melainkan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pemeriksaan ini hanya selang tiga hari setelah Fahd dikunjungi Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso yang namanya disebut kecipratan fee dari proyek Kemenag. Hanya saja, Fahd diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan atas nama Ahmad Jauhari, bekas pejabat Kementerian Agama yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek Alquran dan laboratorium MTS.

"(Fahd) diperiksa di Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Kantor KPK, Jakarta Selasa (4/6).

Sebelumnya marak pemberitaan tentang kunjungan Priyo ke LP Sukamiskin, Bandung, Sabtu (1/6) lalu. Priyo pun mengaku dalam kunjungannya itu bertemu dengan Fahd yang menjadi terpidana perkara suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID).

Namun dalam perkara Alquran dan laboratorium MTs, Fahd juga sebagai pengatur fee  dari kontraktor proyek Kemenag. Salah satu pihak yang disebut menerima fee adalah Priyo.

Ketua DPP Golkar itu disebut mendapat fee 1 persen dari proyek dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011. Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek.

Priharsa menambahkan tim KPK yang datang ke LP Sukamiskin tidak hanya memeriksa Fahd. Penyidik juga menggarap bekas Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar, terkait  penyidikan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun 2009-2010. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan, Urakan tapi Kerja Nyata

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler