KPK Periksa Formula E, Lawan Politik Anies Pasti Manfaatkan Itu

Minggu, 07 November 2021 – 09:37 WIB
DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E 2022 mendatang. Foto: Facebook

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga mengulik pemeriksaan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana penggunaan dana Formula E tahun 2022.

Menurut Jamiluddin, selama proses pemeriksaan akan dimanfaatkan oleh lawan-lawan politiknya dan para buzzer tertentu untuk menyudutkan Anies.

BACA JUGA: Nana Juhariah Ditangkap Intelijen di Apartemen Surabaya, Nih Fotonya

"PDIP dan PSI merasa mendapat angin untuk terus-menerus menyudutkan Anies," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Minggu (7/11).

Dosen Universitas Esa Unggul itu menjelaskan PDIP dan PSI seolah mendapat pembenaran atas tindakannya melayangkan interpelasi yang ditolak mayoritas Fraksi DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA: Rezeki Nomplok, Warga Temukan Bongkahan Emas di Aliran Sungai

Dia juga menyebutkan para buzzer bayaran yang berseberangan dengan Anies mendapat peluru politik dengan masuknya KPK memeriksa Formula E.

"Buzzer bayaran ini akan terus membombardir Anies dengan peluru seolah-olah Anies sudah melakukan korupsi dalam kasus Formula E," lanjutnya.

Jamiluddin menyatakan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap anak buah Anies Baswedan tentu akan berpengaruh pada elektabilitas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu yang digadang-gadang menjadi calon presiden pada Pilpres 2024.

"Peluang Anies pada pilpres 2024 bahkan akan tertutup bila hasil pemeriksaan KPK menunjukkan ada indikasi keterlibatannya dalam penyalahgunaan dana Formula E," jelasnya.

Sebaliknya, ujar Jamiluddin, bila Anies terindikasi tidak terlibat dalam kasus dana Formula E, elektabilitasnya akan semakin tinggi.

"Anies akan semakin sulit dibendung dalam pencapresan 2024," tuturnya.

Jamiluddin berharap KPK bisa segera menyelesaikan pemeriksaan kasus Formula E agar tidak dipolitisir.

"Untuk itu, KPK harus melihat kasus Formula E semata dari sisi hukum, bukan titipan untuk menghancurkan Anies. Hanya dengan begitu hasil kerja KPK dapat dipercaya masyarakat," kata Jamiluddin. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler