KPK Periksa Hakim Agung Terkait Suap Pegawai MA

Rabu, 04 September 2013 – 12:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Hakim Agung Andi Ayyub Saleh, Rabu (4/9). Dia akan digarap sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman dan pengacara Mario CB dalam penanganan perkara di MA.

"Ya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (4/9).

BACA JUGA: Polda Periksa Mendagri Siang Ini

Kendati demikian, Priharsa tak merincikan detail soal rencana pemeriksaan Andi Ayyub ini.

Tak hanya Andi, Penyidik KPK juga memanggil Panitera Hakim Agung Anita Sari. Anita juga akan digarap dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK tersebut.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Kunjungi Kantor PTDI di Amerika

Terkait kasus tersebut, Mario Carnalio Bernardo bersama pegawai Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman telah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi di MA.

Keduanya diringkus dalam Operasi Tangkat Tangan (OTT) KPK, Kamis (25/07) lalu.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Hotma Sitoempoel Bantah Mangkir

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diusulkan Dahlan Iskan-Pramono Edhie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler