Rencana pemeriksaan Hartati Murdaya itu disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (24/7) di gedung KPK. "Hartati paling lambat pekan depan dipanggil," kata Johan.
Pemanggilan pemilik PT Hardaya Inti Plantations dan PT Cipta Tjakra Murdaya (CCM) itu diperlukan penyidik KPK untuk mendalami dugaan penyuapan kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
Apalagi Hartati Murdaya diduga memerintahkan anak buahnya Yani Anshori (tersangka), untuk menyuap Bupati Buol agar HGU perkebunan miliknya secepatnya diterbitkan oleh Bupati.
Pengacara Amran Batalipu, Amat Entedaim sebelumnya mengatakan bahwa uang yang diterima kliennya dari anak buah Hartati Murdaya merupakan bantuan untuk Amran yang maju sebagai incumbent dalam Pemilukada Buol. Bahkan uang itu juga diterima oleh calon lainnya.
"Informasi yang saya dapatkan, sudah jadi tradisi, Ibu Hartati membantu Pemilukada di daerah tempat usahanya berdiri. Tapi, kandidat yang lain juga dapat," ungkap Amat.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono dari PT HIP selaku pemberi suap, serta Bupati Buol Amran Batalipu yang diduga menerima suap sebesar Rp3 Miliar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium CPNS Masih Berlaku
Redaktur : Tim Redaksi