JAKARTA - Pemeriksaan Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dijadwalkan dilaksanakan Selasa 14 Mei 2013.
"Tadi kami sepakati dijadwalkan pemeriksaan pada hari Selasa yang akan datang, tanggal 14 Mei," ujar Zainudin Paru, Kuasa Hukum Hilmi, usai mengantarkan surat pemberitahuan ketidakhadiran Hilmi, di Kantor KPK, Jumat (10/5).
Dia kembali menegaskan, Hilmi bukan menghindari panggilan KPK. Melainkan, kata dia, Hilmi sudah ada agenda lain yang dijadwalkan sejak lama sebelum agenda panggilan KPK hari ini.
"Kami, saya selaku kuasa hukum Hilmi sudah berkoordinasi dengan penyidik dan menyampaikan surat dan lisan bahwa Hilmi tak bisa hadir hari ini karena sudah ada agenda lain," katanya.
Karena itulah, Zainudin menjelaskan, pihaknya mendatangi KPK untuk datang dan menyampaikan surat pemberitahuan mohon maaf pada hari ini belum bisa memenuhi panggilan. (boy/jpnn)
"Tadi kami sepakati dijadwalkan pemeriksaan pada hari Selasa yang akan datang, tanggal 14 Mei," ujar Zainudin Paru, Kuasa Hukum Hilmi, usai mengantarkan surat pemberitahuan ketidakhadiran Hilmi, di Kantor KPK, Jumat (10/5).
Dia kembali menegaskan, Hilmi bukan menghindari panggilan KPK. Melainkan, kata dia, Hilmi sudah ada agenda lain yang dijadwalkan sejak lama sebelum agenda panggilan KPK hari ini.
"Kami, saya selaku kuasa hukum Hilmi sudah berkoordinasi dengan penyidik dan menyampaikan surat dan lisan bahwa Hilmi tak bisa hadir hari ini karena sudah ada agenda lain," katanya.
Karena itulah, Zainudin menjelaskan, pihaknya mendatangi KPK untuk datang dan menyampaikan surat pemberitahuan mohon maaf pada hari ini belum bisa memenuhi panggilan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Staf Pribadi Luthfi Hasan Ishaaq
Redaktur : Tim Redaksi