KPK Periksa Staf Pribadi Luthfi Hasan Ishaaq

Jumat, 10 Mei 2013 – 11:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Rencananya, Jumat (10/5), lembaga pemberangus korupsi itu akan memeriksa, Rantala Sikayao yang diketahui asisten pribadi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus ini.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (10/5).

Selain Rantala, KPK  juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa nama dari pihak swasta lainnya. Mereka antara lain adalah Rama Pratama, Imas aryuminingsih, Ojeng Cardinata, Ahmad Zaky dan juga Muhamad Munir.

Luthfi Hasan Ishaaq dijadikan tersangka bersama Ahmad Fathanah karena menerima suap Rp1 miliar dari dua direktur PT Indoguna Utama yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Dituding Terlambat Sosialisasikan Larangan e-KTP Difotocopy

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler