KPK Periksa Isran Noor untuk Anas

Kamis, 17 April 2014 – 12:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kutai Timur Isran Noor. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. 

"Sebagai saksi untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Kamis (17/4).

BACA JUGA: Ketua DPW Sumut Mengaku Belum Terima SK Pemecatan

Isran sudah tiba sekitar pukul 09.42 WIB. Isran yang mengenakan kemeja putih hadir dengan ditemani oleh satu orang ajudannya. Ia menyatakan diperiksa sebagai saksi Anas.

"Undangan dari KPK terkait sebagai saksi mengenai kasus Pak Anas Urbaningrum," ujar Isran.

BACA JUGA: Sejumlah Ketua DPC PPP di Sumut Juga Melawan

Namun, Isran mengaku tidak mengetahui ‎akan diperiksa terkait apa. Ia menyatakan bakal memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan. 

"Enggak tahu, makanya saya mau ditanya ini, belum bisa saya jelaskan. Nanti kalau keluar saya jelaskan," ujar Isran.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan Berpotensi Geser Hatta Rajasa

Sementara Anas hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia menyatakan, memiliki hubungan baik dengan Isran. "Hubungan saya dengan Pak Isran baik. Mudah-mudahan nanti ketemu," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Kepentingan Partai, Disarankan Islah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler