jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kutai Timur Isran Noor. Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Sebagai saksi untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Kamis (17/4).
BACA JUGA: Ketua DPW Sumut Mengaku Belum Terima SK Pemecatan
Isran sudah tiba sekitar pukul 09.42 WIB. Isran yang mengenakan kemeja putih hadir dengan ditemani oleh satu orang ajudannya. Ia menyatakan diperiksa sebagai saksi Anas.
"Undangan dari KPK terkait sebagai saksi mengenai kasus Pak Anas Urbaningrum," ujar Isran.
BACA JUGA: Sejumlah Ketua DPC PPP di Sumut Juga Melawan
Namun, Isran mengaku tidak mengetahui akan diperiksa terkait apa. Ia menyatakan bakal memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
"Enggak tahu, makanya saya mau ditanya ini, belum bisa saya jelaskan. Nanti kalau keluar saya jelaskan," ujar Isran.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Berpotensi Geser Hatta Rajasa
Sementara Anas hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia menyatakan, memiliki hubungan baik dengan Isran. "Hubungan saya dengan Pak Isran baik. Mudah-mudahan nanti ketemu," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Kepentingan Partai, Disarankan Islah
Redaktur : Tim Redaksi