KPK Periksa Johar Firdaus dan Ramli Walid

Kamis, 12 April 2012 – 14:55 WIB

JAKARTA - Pengembangan kasus dugaan suap pengesahan perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang penguatan dana multiyears venue PON, yang diterbitkan Pemprov Riau, mulai merembet ke petinggi daerah. Hari ini penyidik KPK periksa Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan Kepala Bappeda Ramli Walid.

"Hari ini kita periksa enam orang sebagai saksi, ada Johan Firdaus Ketua DPRD, Ibu Iwa, Amri Ali, Adrian Ali, Zulfan Heri dan Ramli Walid," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (12/4).

Terkait rencana KPK memeriksa Gubernur Riau HM Rusli Zainal, meski Jubir KPK Johan Budi pada Rabu (11/4) kemarin mengatakan penyidik belum berencana meminta keterangan orang nomor satu di Riau itu.

Seperti diberitakan, Kementrian Humum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi per tanggal 10 April 2012 resmi mencekal Gubernur Riau Rusli Zainal dan Kadispora Lukman Abbas bepergian ke luar Negeri.

Pencegahan Rusli Zainal keluar negeri diminta melalui surat KPK nomor R-1380/01-23/04/2012, tertanggal 10 April 2012. Pencegahan sudah efektif dan dilakukan untuk 6 bulan hingga 10 Oktober 2012. Pencekalan ini diberkan pimpinan KPK Abraham Samad saat dihubungi langsung oleh Wamenkum HAM Denny Indrayana hari ini.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajang Dahlan Lepas Kangen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler