KPK Periksa Karyawan PT Wijaya Karya

Kamis, 03 Mei 2012 – 13:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah karyawan PT Wijaya Karya (Wika). Pemeriksaan terhadap para karyawan salah satu konsorsium pembangunan venue PON Riau itu terkait dugaan suap terhadap anggota DPRD Riau.

Setelah sebelumnya dua karyawan PT Wika, Ogan Sailendra dan Ade Wahyu, kini hari ini Kamis (3/5) satu lagi karyawan perusahaan pelat merah itu yang diperiksa, yakni Tagor Dalimunte.

Selain karyawan PT Wika, satu dari empat tersangka suap PON, Eka Dharma Putra juga kembali diperiksa penyidik. Eka adalah Kepala Seksi di Dispora Riau ini berperan sebagai pemberi suap yang tertangkap tangan KPK di rumah anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan yang juga sudah jadi tersangka.

Hingga kini belum diketahui apakah pemeriksaan terhadap karyawan Wika terkait dengan penggalangan dana suap Rp900 juta, atau pengembangan yang dilakukan KPK terhadap pembahasan revisi Perda 5/2008 tentang main stadium yang menghabis dana lebih dari Rp900 juta yang dikerjakan konsorsium PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, PT Adhi Karya dan PT Wika.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa tiga petinggi Pemprov Riau sebagai saksi dalam kasus ini. Mulai dari Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus dan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pemeriksaan saksi dari karyawan PT Wika, Tagor Dallimunte untuk melengkapi berkas para tersangka. "Diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka, hari ini tersangka EDP juga diperiksa," kata Johan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Pertanyakan Hukuman Ringan Bagi Pelaku Bentrok Brimob-Kostrad

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler