KPK Periksa Kepala BPBD Biak

Rabu, 25 Juni 2014 – 11:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Biak, Yunus Saflembolo, Rabu (25/6).

Ia diperiksa untuk Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor.

BACA JUGA: Urusan Harta, Prabowo-Hatta ke KPK

"Yang bersangkutan (Yunus Saflembolo) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (25/6).

Selain Yunus, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Oni Dangeubun. "Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk YS (Yesaya Sombuk)," ujar Priharsa.

BACA JUGA: Relawan Sebut Jokowi-JK Unggul Tipis di Jabar

Dalam kasus yang sama, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Yesaya. "Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," tandas Priharsa.

Seperti diberitakan, Yunus menjadi salah satu orang yang ditangkap tangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. Namun ia tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

BACA JUGA: Politisi PDIP: Ruhut Selalu di Barisan Pemenang

KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. Selain Yesaya, tersangka lainnya adalah Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut.

Yesaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pihak penerima suap. Ia dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Teddi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pihak pemberi suap. Ia dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Uang yang diterima Yesaya dari Teddi sebesar SGD 100 ribu yang terdiri dari enam lembar pecahan SGD 10 ribu dan 40 lembar pecahan SGD 1.000. Uang itu diserahkan melalui dua tahap.

Yesaya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Guntur. Sedangkan Teddi ditahan di Rutan KPK. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disambut Hujan, Prabowo Orasi di Bangkalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler