JAKARTA--Meski menyandang status sebagai tersangka, dua Gubernur tetap menjalani aktivitasnya sebagai kepala daerah. Keduanya adalah Gubernur Riau, Rusli Zainal dan Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur.
Rusli menjadi tersangka dalam kasus korupsi anggaran proyek Pekan Olahraga Nasional XVIII. Sedangkan, Gubernur Kalimantan Timur menjadi tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal. Keduanya hadir dalam acara bersama Sekretariat Kabinet membahas potensi konflik penguasaan lahan.
Keduanya ikut aktif membahas berbagai masalah daerah yang berkaitan dengan tumpang tindih perizinan pemanfaatan lahan. Terutama Awang Faroek. Meski terjerat kasus hukum di Kejaksaan Agung, namun tak sedikitpun ia risih berbicara keras dalam pertemuan yang dihadiri oleh Jaksa Agung Basrief Arief itu.
"Kami mendukung penataan hutan dari pemerintah pusat, tapi hendaknya juga aturan dan ketentuan hukum bersifat baru hendaknya segera disampaikan ke pemerintah daerah. Sehingga tidak terjadi persoalan di daerah dan kepala daerahnya disalahkan," kata Awang Faroek di hadapan forum di Aula Setkab, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Sementara itu, Rusli mensyukuri adanya kegiatan ini, karena menurutnya daerah membutuhkan forum seperti ini untuk membahas persoalan lahan. Terlebih lagi dalam bulan ini saja, sudah ada 3 orang warga yang tewas karena konflik lahan.
"Sudah 67 tahun Indonesia merdeka, tetap saja persoalan lahan ini begitu pelik, padahal ini menyangkut rakyat. Persoalan yang timbul hari ini, tapi regulasi akar persoalan tidak pernah diselesaikan. Gubernur, bupati, walikota sulit ambil kebijakan," tuturnya.
Kegiatan ini mengundang 9 Gubernur dan 23 bupati. Selain Bupati, hanya ada 4 gubernur yang hadir yaitu Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Arifin, Gubernur Riau, Rusli Zainal, Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak dan Gubernur Papua, Lukas Enembe. (flo/jpnn)
Rusli menjadi tersangka dalam kasus korupsi anggaran proyek Pekan Olahraga Nasional XVIII. Sedangkan, Gubernur Kalimantan Timur menjadi tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal. Keduanya hadir dalam acara bersama Sekretariat Kabinet membahas potensi konflik penguasaan lahan.
Keduanya ikut aktif membahas berbagai masalah daerah yang berkaitan dengan tumpang tindih perizinan pemanfaatan lahan. Terutama Awang Faroek. Meski terjerat kasus hukum di Kejaksaan Agung, namun tak sedikitpun ia risih berbicara keras dalam pertemuan yang dihadiri oleh Jaksa Agung Basrief Arief itu.
"Kami mendukung penataan hutan dari pemerintah pusat, tapi hendaknya juga aturan dan ketentuan hukum bersifat baru hendaknya segera disampaikan ke pemerintah daerah. Sehingga tidak terjadi persoalan di daerah dan kepala daerahnya disalahkan," kata Awang Faroek di hadapan forum di Aula Setkab, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Sementara itu, Rusli mensyukuri adanya kegiatan ini, karena menurutnya daerah membutuhkan forum seperti ini untuk membahas persoalan lahan. Terlebih lagi dalam bulan ini saja, sudah ada 3 orang warga yang tewas karena konflik lahan.
"Sudah 67 tahun Indonesia merdeka, tetap saja persoalan lahan ini begitu pelik, padahal ini menyangkut rakyat. Persoalan yang timbul hari ini, tapi regulasi akar persoalan tidak pernah diselesaikan. Gubernur, bupati, walikota sulit ambil kebijakan," tuturnya.
Kegiatan ini mengundang 9 Gubernur dan 23 bupati. Selain Bupati, hanya ada 4 gubernur yang hadir yaitu Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Arifin, Gubernur Riau, Rusli Zainal, Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak dan Gubernur Papua, Lukas Enembe. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Mantan Presiden PKS Segera Rampung
Redaktur : Tim Redaksi