KPK Periksa Mantan Calon Bupati Banyuasin

Rabu, 20 November 2013 – 13:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui. Ia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).

BACA JUGA: Adiguna Akui Hubungannya dengan Flo Makin Dekat

Hazuar sudah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, Hazuar enggan berkomentar perihal pemanggilannya.

Hazuar sempat mengadu ke KPK terkait dugaan permintaan uang yang diminta Akil melalui Muhtar Effendi. Muhtar disebut sebagai operator suap untuk Akil di Sumatera. Namun, Muhtar sudah membantahnya.

BACA JUGA: Kepala BIN Ingatkan Pejabat Jaga Omongan di Telepon

Selain Hazuar, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu memanggil Indra Putra dan Arianto Budi Dewanto. Indra diduga pernah mengirimkan uang untuk Akil terkait dengan bisnis batubara. (gil/jpnn)

BACA JUGA: IPW Minta Polri Evaluasi Alat Sadap Densus 88

BACA ARTIKEL LAINNYA... Intelijen Australia Janji tak Menyadap Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler