KPK Periksa Mantan Sekjen ESDM

Kamis, 27 November 2014 – 12:30 WIB
KPK Periksa Mantan Sekjen ESDM. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (27/11). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (27/11).

BACA JUGA: Aksi Brutal Polisi di Musala, PKS Ingatkan Kapolri Insiden Priok

Waryono sudah tiba sekitar pukul 10.16 WIB. Namun, Waryono yang tampak mengenakan peci hitam dan batik hijau lengan panjang tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaannya.

Pemeriksaan Waryono hari ini adalah penjadwalan ulang. Dia sebenarnya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka, Rabu (26/11).

BACA JUGA: Di Tahanan, Andi Mallarangeng Alami Gangguan Pencernaan

Menurut Priharsa, keterangan Waryono diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," tandasnya. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Soal Munas Golkar di Bali, Ini Saran IPW untuk Kapolri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Ingin Kantor Menteri seperti Redaksi Jawa Pos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler