KPK Periksa Mantan Sekretaris KSSK

Rabu, 13 November 2013 – 11:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (13/11).

BACA JUGA: Tuntaskan Kisruh DPT, Presiden Panggil Mendagri dan KPU

Raden Pardede telah memenuhi panggilan KPK. Ia datang sekitar pukul 09.50 WIB. Kendati demikian, Raden Pardede tidak berkomentar banyak perihal pemeriksaannya.

Raden Pardede menyatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Budi Mulya. "Saya datang mengenai KSS lah. Untuk Budi Mulya," katanya.

BACA JUGA: Sutan Bhatoegana Klaim tak Tahu Soal Hambalang

Seperti diketahui, Budi Mulya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Perbuatan tersebut diduga dilakukanya pada saat masih menjadi deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Lagi, KPK Periksa Ketua Majelis Syuro PKS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengesahan UMP Kian Seret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler