JAKARTA - Akhirnya pengusutan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi, menyentuh level menteri. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa Menteri Pertanian yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera Suswono, Senin (19/2).
Mentan Suswono akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang juga mantan anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku baru saja mendapat informasi bahwa surat panggilan kepada Mentan untuk menjalani pemeriksaan sudah dikirim hari ini. "Jadi, Mentan akan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk LHI pada hari Senin (18/2)," kata Johan Budi, kepada wartawan, Kamis (14/2), di kantor KPK.
Johan menambahkan, pemanggilan Mentan itu berdasarkan kebutuhan penyidik yang meminta Suswono memberikan keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, Selasa (12/2), KPK memanggil tiga orang dari Kementan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus itu. Yakni, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro sebagai Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi, serta pegawai Kementan bernama Agung. Kemudian Rabu (13/2), KPK kembali menggarap Sekretaris Menteri Pertanian Bara Wirawan juga sebagai saksi.
Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan itu KPK sudah menetapkan empat tersangka yaitu bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah serta dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Keempatnya sudah ditahan KPK. Juard Effendi ditahan di Rutan Salemba, Arya Arbi Effendi di Rutan Cipinang, Ahmad Fathanah di Rutan KPK, dan Luthfi Hasan Ishaaq di Rutan KPK Cabang Guntur. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tuntaskan Tugas, Ibas Tetap Dipujii
Redaktur : Tim Redaksi