KPK Periksa Pengusaha Fadh Arafiq

Kamis, 12 Juli 2012 – 12:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Fahd El Fouz Rafiq atau yang lebih dikenal dengan nama Fadh Arafiq dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama dengan tersangka anggota DPR RI, Zulkarnen Djabar.

Pengusaha yang juga terkenal melalui kasus suap alokasi dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) di Badan Anggaran DPR RI ini tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat dicecar wartawan, Fahd Rafiq tidak banyak komentar soal pemanggilannya oleh KPK.
Fadh Arafiq hanya mengakui kalau dirinya memang mengenal anggota DPR RI, Zulkarnaen Djabar selaku tersangka dalam kasus suap proyek Alquran.

"Kenal," kata Fadh menjawab wartawan tanpa menjelaskan seperti apa kedekatan mereka.

Terkait pemeriksaannya oleh KPK, diakui Fahd kalau dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Zulkarnaen Djabar. "Untuk Pak Zul," jelasnya sambil memasuki loby gedung KPK.

Selain memeriksa pengusaha Fadh Arafiq, penyidik juga memeriksa saksi lain dalam kasus dugaan suap proyek Alquran ini, diantaranya Lidya Anggraeni Putri selaku mantan karyawan PT Perkasa Jaya Abadi dan Ranny Meydiana dari pihak swasta.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Nominal Iuran Premi BPJS Masih Belum Final

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler