KPK Periksa Rektor IPB

Kamis, 14 Juni 2012 – 14:44 WIB
JAKARTA - Rektor IPB Bogor, Prof Herry Suhardiyanto, Kamis (14/6) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka anggota DPR RI, Anggelina Sondakh.

Pemeriksaan Herry merupakan yang ketiga kali diagendakan oleh KPK, namun dalam dua pemeriksaan sebelumnya, rektor IPB itu berhalangan hadir karena sedang tugas ke luar negeri. "Hari ini rektor IPB memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Sementara itu pengacara Herry, Irham SH yang ikut mendampingi kliennya ke KPK mengatakan bahwa kliennya diperiksa untuk Angie -sapaan Angelina- sebagai saksi dalam pengadaan alat-alat laboratorium di IPB yang menurutkan menelan anggaran sekitar Rp40 miliar.

"Saat ini masih diperiksa sebagai saksi untuk Angie dalam pengadaan alat-alat laboratorium. Sekitar Rp40 miliar," ujar Irham di gedung KPK.

Ditanya seputar rapat pengalokasian anggaran pengadaan alat-alat laboratorium itu di Jakarta apakah turut dihadiri Herry atau tidak, dikatakan Irham kliennya tidak menghadirinya. Dia juga belum mengetahui apakah kliennya diperiksa sebagai saksi meringankan atau bukan.

"Ini yang belum kita tahu, yang pasti baru dimintai keterangan sehubungan dengan kasus yang dituduhkan ke Angelina Sondakh," jelas Irham.

Irham juga menjelaskan bahwa penganggaran proyek itu dilakukan melalui Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti dan prosesnya dilakukan sesuai prosedural yang ada di Dikti. Namun dia belum mau menjelaskan lebih jauh soal itu.

"Nanti setelah pemeriksaan kita jelaskan, saat ini pemeriksaan masih berjalan," terang Irham.

Dia menambahkan, bahwa kehadiran Rektor IPB itu di KPK adalah sebagai saksi dan dia akan menjelaskan semua yang diketahuinya seputar pengadaan alat-alat laboratorium itu.
Diketahuinya Herry juga tidak ada persiapan hukum.

"Saya fikir untuk rektor tidak ada persiapan hukum karen dia akan menjawab sesuai dengan apa yang diketahuinya dan itu tidak terlalu banyak saya rasa," jelasnya.

Karena terus ditanyai, Irham akhirnya menjelaskan lebih jauh seputar asal proyek itu. Menurutnya, proyek pengadaan alat-alat laboratorium tersebut ditawarkan ke IPB, kemudian ditindajuti ke Dikti. Setelah difollow up Dikti, pemerintah melaksanakan tendernya.

Lantas darimana anggaran proyek itu? "Kita tau anggarannya dari Dikti, karena semua diproses Dikti," jelas Irham sembari memastikan bahwa bahwa anggaran itu sesuai prosedur, karena ada proses lelang.

"Mereka (IPB) akan dibantu kebutuhan alat-alat oleh Dikti. Otomatis Rektor senang hati untuk diadakan tender sehingga perusahaan datang," ungkap tim pengacara rektor itu. Saat ditanyakan apakah diantara perusahaan itu ada yang dari Permai Grup? "Sepertinya," tutup Irham.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor IPB Siap Penuhi Panggilan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler