KPK Periksa Saksi Kunci Kasus Korupsi Simulator

Selasa, 26 Februari 2013 – 12:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kunci kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator SIM, yakni Sukotjo S Bambang. Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, perusahaan subkontrak simulator SIM itu dijemput di Lapas Kebonwaru, Bandung oleh penyidik KPK sejak Senin malam (25/2).

"Saya baru dapat beritanya bahwa Pak Sukotjo dijemput. Jadi sekarang saya  kesini mau menanyakan pada KPK, dia dipanggil untuk apa. Kami selaku kuasa hukum tidak tahu persis untuk," ujar kuasa hukum Sukotjo, Erick Samuel Paat di kantor KPK, Selasa (26/2).

Meski begitu, dijadwal KPK telah tertera nama salah satu tersangka kasus dugaan korupsi simulator itu diperiksa sebagai saksi hari ini.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Erick mengaku kliennya belum diminta keterangan soal itu. Ia hanya tahu, selama ini Sukotjo diperiksa sebagai saksi untuk kasus simulator.

"Nah saya tidak tahu nih apakah perkembangan untuk pencucian uang. Kita juga belum tau. Tapi kami minta supaya dia tetap menjelaskan apa adanya. Jangan ditutup-tutupi," jelas Erick.

Sukotjo adalah tersangka simulator bersama tiga orang lainnya yaitu mantan Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto.

Sukotjo adalah Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, perusahaan subkontrak simulator SIM. Adapun rekanan pemenang lelang proyek berbiaya Rp 196 miliar ini adalah PT Citra Mandiri. Lalu, PT Citra mensubkontrakkan kepada PT Inovasi dengan harga jauh lebih rendah. KPK menduga terjadi mark up proyek yang merugikan negara sekitar Rp 100 miliar. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Diamuk Fans Raffi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler