KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Kouta Daging Impor

Selasa, 30 April 2013 – 10:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekertaris Jenderal DPR,  Winantuningtyastiti, Selasa (30/4) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dengan.

Ia akan dicecar untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, LHI dan AF,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (30/4).

Winantuningtyastiti sudah mendatangi markas Abraham Samad Cs, sekitar pukul 9.32 WIB. Ia terlihat memakai baju batik dan jilbab itu pun terlihat membawa sebuah tas saat masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah itu. Kendati demikian, Sekjen DPR, tidak memberikan komentar apapun.

Selain Sekjen DPR, KPK juga menjadwalkan memeriksa Muhamad Kholid Artha selaku PPAT dan juga Tri Kurni Rahayu dari pihak swasta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tolak Dua Harga BBM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler