KPK Periksa Staf Wayan Koster

Rabu, 02 Mei 2012 – 15:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Budi Supriyatna, staf khusus politisi PDI Perjuangan, I Wayah Koster dalam kasus suap proyek Wisma Atlet dengan tersangka Angelina Sondakh.

"Hari ini penyidik memang memeriksa Budi Supriyatna, staf I Wayah Koster sebagai saksi Angie dalam kasus korupsi Kemenpora dan Kemendiknas," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/5).

Ditanya apakah pemeriksaan staf I Wayan Koster ini terkait pengakuan saksi dalam persidangan Nazaruddin yang menyebutkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster menerima Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar dari Grup Permai, Johan hanya menjawab diplomatis.

"Kita jangan mendahului penyidikan, yang jelas dia (Budi S) diperiksa dalam kasus di Kemenpora dan Kemendiknas," sanggah Johan Budi.

Sebagaimana diketahui, Luthfi, sopir Yulianis pada saat di persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games mengaku mengantarkan uang ke ruangan I Wayan Koster di lantai VI gedung DPR sekitar Mei 2010.

Menurut Luthfi uang miliaran rupiah tersebut diterima oleh staf Wayan Koster, Budi Supriyatna. Namun hal ini sudah pernah dibantah oleh I Wayan Koster.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Puji Endang Selama Pimpin Kemenkes

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler