KPK Periksa Tiga Petugas IT KPU

Kamis, 30 April 2009 – 19:11 WIB
JAKARTA - Sah-sah saja jika Komisi Pemilihan Umum (KPU sah-sah saja selalu menyebut pengadaan alat tabulasi suara pemilu 2009 bebas dari korupsi karena semua dilakukan sesuai prosedurNamun Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) punya pendapat berbeda

BACA JUGA: BRI Capai Laba Rp1,72 T

Ada tidaknya penyimpangan prosedur hanya bisa diketahui lewat audit badan pengawas atau hasil penyelidikan penegak hukum


Juru bicara KPK JohanBudi mengatakan, KPK terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbaket data)

BACA JUGA: Suara DPD Kalteng Final

"Makanya hari ini kita undang tiga  petugas IT KPU ke sini, dan mereka datang," jelas Johan di Jakarta, Kamis (30/4).

Namun mantan wartawan majalah berita mingguan ini mengaku tak tahu identitas ketiga petugas tersebut
"Yang saya tahu, salah satunya namanya Emil Tarigan," bebernya.

Disebutkan pula, ketiganya datang di KPK sekitar pukul 10.00 WIB untukmemenuhi surat permintaan informasi dari KPK yang dikirim pertengahan pekan lalu

BACA JUGA: Golkar Unggul di Sulut

Dengan adanya langkah ini, lanjut Johan, akan diketahui apakah telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan alat senilai Rp 170 miliar itu"Sesuai undang-undang, kewengangan kita hanya sebatas soal pengadaanJadi itu yang jadi fokus kita," tambahnya.

Johan juga mengatakan, seiring dengan hasil pulbaket data ini, sangat dimungkinkan pemeriksaan terus melebar sampai ke petinggi KPUSebelumnya, beberapa LSM yang tergabung dalam Independent Monitoring Organization (IMO) melaporkan KPU telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 28,428 miliarModus penyimpangannya mulai dari pengadaan kotak suara, surat suara, teknologi informasi, pemutakhiran data pemilih tetap, dan sosialisasi(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Juni, Jembatan Suramadu Rampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler