KPK Periksa Wali Kota Palembang

Jumat, 08 November 2013 – 11:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi.

Romi datang sekitar pukul 09.40 WIB. Meski begitu Romi yang tampak mengenakan kemeja putih tidak berkomentar apapun perihal pemanggilannya. Ia hanya memberikan senyuman kepada wartawan.

BACA JUGA: Lagi, KPK Periksa Dirjen Otda Kemendagri

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Romi diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11).

Sebelumnya, KPK pernah melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman pribadi Romi. Dari penggeledahan, lembaga antikorupsi itu menyita sejumlah dokumen.

BACA JUGA: Tak Pernah Terima Pensiun, WON Merasa Difitnah

Akil sendiri sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Suami Ratu Rita itu  juga dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah yang berkaitan dengan penanganan perkara Pilkada di lingkungan MK. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak.

Selain itu, Akil juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang sejak tanggal 24 Oktober 2013 lalu. Akil diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 atau Pasal 6 ayat 1 UU 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU 25 tahun 2003 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 KUHP. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Sumber Kisruh DPT, Realisasi E-KTP Perlu Diusut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak JK dan Mahfud Ikut Besarkan PKB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler