KPK Perkuat 30 Penyidik Internal

Selasa, 16 Oktober 2012 – 00:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperkuat keahlian 30 penyidik internal yang baru dipilih dari seleksi terhadap 65 orang calon penyidik independen. Para penyidik ini tak ada yang berasal dari institusi Polri maupun Kejaksaan Agung.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya memperkuat keahlian penyidik dengan memberikan program pendidikan dan pelatihan di Pusat Latihan dan Pendidikan Mahkamah Agung (Pusdiklat MA) di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa terhitung sejak hari ini, Senin (15/10).

"30 penyidik berasal dari Dumas, BPKP, Depkeu, di luar departemen, dan orang swasta. Mereka dulunya berstatus sebagai penyelidik. Rata-rata sudah bekerja di KPK minimal lima tahun," kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Johan para calon penyidik ini akan diajarkan mengenai teknik interograsi, pemeriksaan tersangka maupun saki, termasuk pengenalan digital forensik. "Kapasitas mereka tidak diragukan. Pernah training di FBI, Korea, dan Hongkong," sambung Johan.

Sebagaimana diketahui, rekrutmen penyidik internal ini merupakan buntut dari kisruh penarikan 20 orang penyidik Polri yang ditugaskan di KPK beberapa waktu lalu. Sebanyak 30 orang calon penyidik dari berbagai direktorat di KPK dinyatakan lolos proses seleksi.

Sementara itu, terkait 20 nama penyidik baru yang dikirim Polri ke KPK, kata Johan, pihaknya masih perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian. Belum ada aksi lanjutan dua lembaga ini setelah adanya pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan akan membuat  peraturan pemerintah baru terkait penempatan penyidik Polri di KPK.

"Nanti dicek dulu mengenai 20 penyidik baru itu. Setelah pidato Presiden tersebut kita akan koordinasi lagi dan meninjau ulang yang kemarin," pungkas Johan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sarankan Ketua MPR Pelajari Makna Gratifikasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler