jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan ada potensi terjadinya perpindahan pelaku politik uang apabila pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung. Para pelakunya adalah anggota DPR.
"Para vote players atau penentu keputusan, anggota DPR sendiri yang menjadi pelaku kejahatan," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (25/9).
BACA JUGA: Siap Catat Nama Anggota DPR yang Tolak Pilkada Langsung
Menurut Bambang, dalam pemilu langsung, pelakunya adalah pemilih. Namun jenis korupsinya, ujar dia, kemungkinan hanya yang bersifat petty corruption.
"Dalam pemilihan tidak langsung maka jenis korupsi yang dilakukan oleh anggota parlemen akan sangat sistematis dan berkarakter greedy corruption serta bahkan corruption by system," ucap Bambang.
BACA JUGA: Fraksi Demokrat Paksakan Pilkada Langsung 10 Syarat
Bambang mengungkapkan dalam pemilihan tidak langsung akibat korupsinya bisa sangat struktural, nilai korupsi sangat besar, bisa sepanjang pemerintahan kepala daerah, dana APBD dan APBN yang akan dijarah serta merusak trust publik pada kekuasaan yang semakin masif. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Iduladha Beda, Pemerintah 5 Oktober, Muhammadiyah 4 Oktober
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panselnas Pastikan Verifikasi Semua Pengaduan Pelamar CPNS
Redaktur : Tim Redaksi