jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sejumlah mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah. Mobil-mobil tersebut dipindahkan ke basement gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Iya, benar di situ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (26/11).
BACA JUGA: Rumor Perpecahan, Abraham Samad: Itu Gosip Murahan
Namun demikian, Priharsa mengaku belum mengetahui alasan mobil mewah Wawan dipindahkan. Dia hanya menjelaskan mobil itu dipindahkan sejak akhir bulan lalu.
Sebelumnya, KPK menyita belasan mobil milik Wawan. Penyitaan dilakukan karena ditenggarai berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA: Perppu Pilkada Era SBY Ditolak DPR, Risiko Ditanggung Jokowi
Dari sejumlah mobil yang disita, ada beberapa mobil berkategori mewah. Di antaranya Nissan GTR Putih B 888 GAW, Toyota Land Cruiser Hitam B 888 TCW, Lexus hitam B 888 ARD, Ferari, Lamborghini putih B 888 WAN, dan Bentley. (gil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Buka Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Haji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Serahkan Seluruh Urusan Desa ke Kemendes
Redaktur : Tim Redaksi