Untuk mencegah terjadinya preseden buruk di institusi berlambang Tut Wuri Handayani itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus.
Wakil ketua KPK bidang pencegahan, Haryono Umar, mengatakan bahwa dana BOS di sekolah menjadi salah satu poin yang dipelototi oleh lembaga antikorupsi itu, karena dana BOS jumlahnya sangat banyak hingga triliunan rupiah.
”Program ini juga dilakukan secara reguler, terus menerus, dan menggunakan dana APBNYa, pasti harus diawasi penggunaannya, kami juga melakukan supervisi,” tegasnya di Jakarta, Rabu (05/8).
Haryono Umar memastikan kontrol ketat yang dilakukan oleh KPK dalam mengawasi pelaksanaan penyaluran BOS tersebut, tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan.(gus/JPNN)
BACA JUGA: Masih Ada Pungli di PSB
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iklan Sekolah Gratis Dinilai Berlebihan
Redaktur : Tim Redaksi