KPK Prihatin Setya Novanto Terpilih Ketua DPR

Kamis, 02 Oktober 2014 – 19:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyesalkan terpilihnya Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Menurutnya, Setya bisa merusak citra DPR.

"KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, karena yang bersangkutan punya Potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat," kata Abraham dalam pesan singkat, Kamis (2/10).

BACA JUGA: Mega Kaku, PDIP-Jokowi Harus Cari Sosok seperti Taufiq Kiemas

Namun demikian, Abraham mengaku pihaknya menghargai proses yang terjadi di DPR. "Kita tetap menghargai proses yang sudah terjadi di DPR," ujarnya.

Setya pernah diperiksa dalam berbagai kasus. Di antaranya kasus PON Riau, dan kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yaitu Pilkada Jawa Timur.

BACA JUGA: Keok Terus, Megawati Diminta Ubah Karakter

Setya beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Kasus ini menjerat mantan Gubernur Riau Rusli Zainal. Rusli sudah divonis 14 tahun.

Dalam kasus suap penanganan sengketa di MK yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar, nama Setya disebut-sebut dalam suap sengketa Pilkada Jawa Timur. Ia diperiksa sebagai saksi dalam persidangan Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

BACA JUGA: Ini Janji 8 Calon Pimpinan DPD

Setya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan nasional secara elektronik (e-KTP). Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya membagi imbalan proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Setya juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Susunan Fraksi-fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler