KPK Punya Pejabat Baru untuk Jabatan Sekjen dan Direktur Penuntutan

Senin, 16 September 2019 – 12:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melantik dua pejabat baru untuk posisi penting di internal lembaga antirasuah itu. Rencananya, KPK akan melantik Cahya Harefa sebagai sekretaris jenderalnya, serta Fitroh Rohcahyanto untuk posisi direktur penuntutan, Senin (16/9).

“Pimpinan KPK berencana akan melantik dua pejabat struktural yang akan mengisi posisi sebagai sekretaris jenderal dan direktur penuntutan," kata Febri saat dihubungi.

BACA JUGA: Tetap Beroperasi, KPK Yakini Akan Ada Aksi Penyelamatan oleh Jokowi

Menurut Febri, pengisian dua jabatan itu sudah melalui proses panjang dan seleksi berlapis. Untuk posisi sekjen harus melalui penjaringan ole panitia seleksi yang hasilnya diserahkan kepada presiden.

Adapun untuk posisi direktur penuntutan KPK juga diseleksi secara berlapis. “Untuk direktur penuntutan berlaku proses seleksi yang dimulai permintaan ke Kejaksaan Agung dan proses seleksi di KPK," ujar Febri.

BACA JUGA: Jokowi Bicara Pengembalian Mandat KPK

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengharapkan hadirnya pejabat baru itu bisa mengoptimalkan kinerja KPK terutama dalam pemberantasan korupsi. "Dengan pengisian ini kami berharap KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU Nomor 30 Tahun 2002," ucapnya.(tan/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler