KPK Putuskan Status Neneng Hari ini

Senin, 09 Juli 2012 – 05:20 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan status tersangka kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati apakah akan dibantarkan ataukah tidak. Komisi antisuap itu akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dokter rumah sakit dan memutuskan status perawatan perempuan asal Pekanbaru itu hari ini (9/7).
   
"Sampai hari ini (kemarin, 8/7) yang bersangkutan (Neneng) masih dirawat di RS Polri (Kramat Jati). Kami belum menentukan apakah dia dibantarkan atau tidak," kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (8/7). Namun, kata Johan, KPK terus memantau perkembangan kesehetan tahanannya itu.
   
Berdasarkan informasi yang diperoleh Johan, kondisi istri Muhammad Nazaruddin terkini sudah berangsur membaik. "Kondisinya sekarang ke arah membaik," imbuhnya.
   
Meski kondisi Neneng sudah membaik, KPK tidak serta-merta memboyong Neneng kembali ke rumah tahanan. Untuk urusan kesehatan Neneng, KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak dokter rumah sakit yang menangani tahanannya itu.
   
Nah dari penjelasan dan diagnose dokter itulah, hari ini KPK akan mengeluarkan keputusan apakah Neneng harus tetap dirawat di rumah sakit, dengan artian akan dibantarkan. Atau, Neneng dinyatakan sehart dan harus dikembalikan lagi ke rutan KPK.
   
Kata Johan, penyidik dan pimpinan akan memutuskan hari ini. "Tunggu saja, keputusan dibantarkan atau tidak, akan diambil besok (hari ini)," lanjutnya. KPK memang memerlukan pertimbangan yang matang sebelum memutuskan akan tetap dirawat atau dipulangkan. Sebab, Neneng merupakan salah satu tahanan KPK yang sangat penting.
   
Neneng merupakan salah satu kunci yang keterangan yang sangat perlu didengar lantaran dia adalah mantan Direktur Keuangan Permai Grup dan diduga mengetahui kemana saja aliran-aliran dana dalam kasus korupsi yang melibatkan perusahaan suaminya tersebut.
   
Untuk itulah KPK sangat berkepentingan dengan kesehatan Neneng agar dia bisa menjalani pemeriksaan dengan baik dan lancer tanpa harus diganggu kondisi kesehatan yang buruk. Untuk diketahui, sebelum dibawa ke rumah sakit Jumat (6/7) malam, siang harinya Neneng menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus yang membelitnya.
     
Berdasarkan pantauan Jawa Pos, saat keluar meninggal ruang pemeriksaan, Neneng tampak seperti biasa. Dia terus menutup mukanya dengan kerudung dan tidak berkomentar kepada wartawan yang sudah menunggunya.
   
Ketika ditanya apakah selama Neneng menjalani perawatan di RS Polri boleh dijenguk suaminya, Nazaruddin, Johan hanya menjawab bahwa pihaknya memiliki prosedur yang ketat terkait dengan besuk para tahanannya. "Saya tidak bisa memastikan itu. Tapi tentu saja itu harus melalui keputusan penyidik dan para pimpinan KPK," kata Johan.(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Pelaksanaan UU BPJS Jamin Pekerja Lebih Sejahtera


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler