KPK Ragu Usut Bank "Hitam" di Balik Miranda

Minggu, 29 Januari 2012 – 10:10 WIB

JAKARTA - Miranda Swaray Goeltom diduga kuat tidak "bermain" sendiri dalam kasus suap cek perjalanan untuk memenangkan dirinya sebagai deputi gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Dari pengakuan mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein terungkap adanya budaya bank-bank "hitam" alias bermasalah yang menjadi sponsor pemilihan DGS BI.
     
Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak otomatis mengusut dugaan keterlibatan bank bermasalah tersebut. Tim penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti. "Bagaimana menyimpulkan bank bermasalah (terlibat)? Tentunya terlalu dini untuk mengatakannya (bahwa sponsor Miranda adalah bank bermasalah)," imbuh juru bicara KPK Johan Budi S.P. saat dihubungi, Sabtu (28/1).
     
KPK terkesan mengabaikan petunjuk yang disampaikan Yunus. Padahal, mantan orang nomor satu di lembaga yang berwenang memelototi transaksi-transaksi keuangan itu menjelaskan bahwa adanya budaya sponsor dalam pemilihan DGS BI diketahuinya setelah mendengar langsung dari salah seorang deputi gubernur BI. Kala itu, petinggi BI tersebut memberikan keterangan saat diperiksa KPK di ruangan ketua PPATK.
   
Menurut Johan, penyidikan KPK harus berdasarkan alat bukti dan bukan hanya sekedar pengakuan seseorang. Kata dia, KPK sangat berhati-hati dalam menetapkan seseorang bersalah atau tidak. Sebab, KPK tidak memiliki kewenangan untuk menangguhkan perkara.
   
KPK, kata Johan, saat ini tidak hanya rajin memeriksa Nunun Nurbaeti, Miranda Goeltom, dan para politisi yang tesangkut kasus tersebut. Namun,juga beberapa kali memanggil para pejabat bank-bank yang berkaitan dengan kasus suap cek perjalanan. Misalnya, perwakilan menejemen Bank Artha Graha. Seperti diketahui, 480 cek perjalanan awalnya dipesan oleh Ferry Yen melalui Bank Artha Graha melalui Bank Internasional Indonesia (BII).
     
Menurut Johan, KPK memanggil para staf dan direksi Bank Artha Graha karena keterangan mereka diperlukan untuk pengembangan penyidikan. Namun saat ditanya lebih lanjut dalam kaitan apa dan apa saja yang menjadi materi pemeriksaan para saksi itu, Johan mengaku tidak mengetahuinya. "Itu kan kewenangan penyidik dan tidak mungkin dibeberkan," kata Johan.
   
Begitu pula saat disinggung tentang dugaan keterlibatan Bank Artha Graha dalam penyediaan cek perjalanan tersebut, Johan menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui.
   
Seperti yang diketahui, pemanggilan dan pemeriksaan kepada para pegawai Bank Artha KPK memang sangat intensif. Hampir setiap minggu lembaha antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu memanggil para pegawai bank tersebut datang ke KPK untuk memberikan keterangan seputar cek perjalanan untuk Miranda Goeltom.

Para pegawai tersebut diantaranya adalah cash officer Bank Artha Graha, Tutur, yang dipanggil pada Kamis (5/1), kepala kantor Bank Artha Graha cabang Pemuda (Jakarta), Arifin Djaja, pada Jumat (13/1), dan terakhir Direktur Kepatuhan Bank Artha Graha, Witadinata Sumantri, pada Selasa (17/1) lalu. Saat ditanya wartawan, para saksi tersebut mengaku sama sekali tidak mengetahui aliran dana cek perjalanan.

Nah, disinggung tentang kejanggalan kasus cek perjalanan seperti yang disinggung Yunus Husein, Johan menanggapi bahwa penyidik KPK sudah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut. Apabila memang ada perkembangan lainnya, Johan menjamin bahwa KPK akan terus mendalami. Apalagi, kata dia Ketua KPK Abraham Samad telah menegaskan bahwa KPK akan menuntaskan kasus ini termasuk memburu siapa dibelakang Miranda.(kuh/dim/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Solo, Xanana Pesan Seragam Militer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler