KPK Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Madina

Jumat, 07 Juni 2013 – 22:38 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Jumat (7/6). Rekonstruksi dilakukan pada dua tempat.

"Sejak pukul 10.00 dilakukan rekonstruksi terkait kasus Bupati Mandailing Natal," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (7/6), di Kantor KPK.

Dijelaskan Johan, dua tempat yang dijadikan rekonstruksi adalah Bank BRI  cabang Putri Hijau, Medan, serta kantor tersangka lain dalam kasus ini, Surung Panjaitan, di Jalan Bima Sakti, Medan.

Selain itu, Johan menerangkan, Penyidik KPK yang ke Medan, juga menggarap saksi-saksi yang merupakan karyawan Surung Panjaitan. "Ada juga pemeriksaaan saksi yakni karyawan-karyawan kantor (perusahaan) SP," terang dia.

Kasus yang terbongkar dari tangkap tangan ini menjerat tiga tersangka. Yakni, Hidayat Batubara, Surung Panjaitan dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Madina, Khairil Anwar.

Ketiganya sudah ditahan KPK. Beberapa waktu lalu, KPK sudah menggeledah rumah Surung, di Medan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Pemerintah Bela Hiu Bersaudara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler