"Saya tidak dapat menerima cara-cara KPK dalam memahami dan menyikapi prilaku korupsi di Indonesia yang dipahami sebagai bangsa dengan budaya korupsi," tegas Fahri Hamzah, dalam acara panel diskusi bertema 'Wawasan Kebangsaan Berbasis Daerah' yang diselenggarakan DPD RI di lobi gedung DPD RI, Selasa (28/10).
Padahal, lanjutnya, segala bentuk penyimpangan yang saat ini terjadi disebabkan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang saling bertabrakan, baik pada tingkat pusat maupun daerah.
Ketidak-harmonisan tata peraturan dan perundang-undangan ini pada akhirnya membuat KPK menjadi institusi yang super body dan mau menang sendiri, tegasnya.
Cara-cara yang ditempuh oleh pihak KPK dalam menangani kasus korupsi dengan pemahaman prilaku korupsi adalah budaya Indonesia tersebut, kata anggota Fraksi PKS itu, harus diperbaiki secara sistematis.
"Caranya, adalah memperbaiki seluruh peraturan dan perundang-undangan yang saling bertentangan itu, baik ditingkat pusat maupun daerah," saran Fahri Hamzah.
Selain itu, dia juga berharap agar DPR dan DPD duduk secara bersama-sama untuk memperbaiki kondisi peraturan dan perundang-undangan bangsa ini ke arah yang lebih baik. (Fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FNPBI Tolak SKB Empat Menteri
Redaktur : Tim Redaksi