KPK Sasar Keterlibatan Boediono Dalam Kasus Century

Minggu, 17 Agustus 2014 – 17:03 WIB
Boediono.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, pihaknya saat ini sedang melengkapi bukti untuk mengembangkan Kasus Century. Pengembangan ini termasuk mengenai keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini Wakil Presiden RI, Boediono.

"Belum diekspose. Kalau sudah diekspose baru ketahuan posisinya dan bukan cuma Pak Boediono, tapi seluruh dewan gubernur BI," kata Abraham di Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/8).

BACA JUGA: Semarakkan Agustusan, Ganjar Ikut Bal-Balan Sarungan

Begitu disentil bahwa KPK terkesan sulit untuk meraih Boediono, Abraham membantah hal tersebut. Hanya saja memang ada proses yang harus dilalui sebelumnya.

"Pak Boediono itu kan orang yang lemah lembut tidak punya partai seperti orang biasa aja bagi KPK. Jadi mungkin lebih susah menetapkan seorang ketua partai, daripada Pak Boed. Jadi sama sekali enggak susah, cuma memang ada proses yang harus dilewati," ujar Abraham.

BACA JUGA: Jokowi Berencana Pangkas Subsidi Energi

Saat ini, diakui Abraham, pihaknya tinggal melengkapi dan merumuskan unsur-unsur delik terkait Boediono dalam Kasus Century. "Jadi butuh waktu karena merumuskan unsur delik itu dia harus detail," ucapnya.

Lebih lanjut Abraham menilai bantahan Boediono yang mengaku tidak melakukan tindak pidana korupsi, merupakan suatu hal yang wajar. Bantahan itu tambah dia, bisa menjadi masukan bagi KPK.

BACA JUGA: Dahlan: BUMN Harus Jadi Engine of Growth

"Semua orang pasti membantah, jadi menurut kita di KPK wajar saja. Kita cuma jadikan itu mungkin masukan yang harus kita lihat lebih jauh apa bantahan itu benar atau enggak kalau kita cocokan dengan fakta-fakta lain," tandas Abraham. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PDIP Tegaskan Megawati ke AS Bukan Bahas Kabinet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler