jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Dito Mahendra S atau Mahendra Dito menguasai barang yang diduga milik eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang didapat dari hasil rasuah.
“Jadi, terkait dengan Saudara Dito ini terkait dengan TPPU-nya Nurhadi ini. Jadi, ada barang atau benda itu yang miliknya Pak Nurhadi tetapi ada di Saudara Dito. Jadi, kita sedang mencari itu. Kalau saya sebutkan barangnya di sini nanti keburu hilang. Jadi, sabar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jumat (31/3).
BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang Mafia Peradilan, KPK Panggil Mahendra Dito
Oleh karena itu, KPK memanggil Dito pada hari ini.
Lembaga antirasuah ingin mendalami hal tersebut kepada Dito.
BACA JUGA: 9 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Ternyata....
Asep juga menerangkan pihaknya menemukan 15 pucuk senjata api.
Asep menerangkan spesifikasi senjata itu bukan untuk berburu atau olahraga, melainkan tempur.
BACA JUGA: Minta Hotman Paris Tangani Kasus Dito Mahendra, Nikita Mirzani Singgung Teddy Minahasa
KPK, lanjut dia, juga menemukan peluru senjata api.
“Untuk lidik dan sidik selanjutnya kami serahkan ke Bareskrim ke kepolisian,” kata dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra di rumah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nurhadi.
KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebenarnya Apa yang Ingin Dicari KPK dari Rumah Dito Mahendra?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga