Di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin, (11/11), Adnan menyarankan Dahlan agar segera melapor supaya pemeras itu bisa segera diproses. Dia yakin Dahlan mempunyai bukti valid dan tidak terbantahkan karena laporan itu berasal dari para petinggi BUMN lain. "Dia (Dahlan) dapat daftar (pemeras) dari direksi, jelas sudah," ujarnya.
Di samping itu, dia juga yakin bahwa BUMN memiliki pembukuan yang jelas. Singkatnya, Dahlan sudah mengantongi bukti nama dan bukti keluarnya uang dari kantong BUMN kepada anggota dewan yang memeras. Menurutnya, dari dua bukti itu sudah cukup untuk membuat laporan.
Nah, dari laporan itu akan ditelaah KPK, apakah benar pemerasan atau ada tindak pidana lain seperti gratifikasi. Bagaimana kalau pemerasan? Adnan menyebut pihaknya tidak menangani kasus itu dan bisa dilaporkan ke Bareskrim Polri. "Kalau Dahlan memang niat memberantas korupsi, ada baiknya langsung lapor," imbuhnya.(dim/pri/wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Mahfud soal Grasi Ola Tak Mewakili MK
Redaktur : Tim Redaksi