KPK Sebut Jejak Harun Masiku Hilang di PTIK, Polri Merespons Begini

Jumat, 31 Januari 2020 – 23:14 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra (kiri). Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi.jpg

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI-Perjuangan Harun Masiku masih menjadi buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam proses pengejarannya, KPK mengaku kehilangan jejak Harun ketika berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terkait hal itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra meminta agar semua pihak tak berspekulasi dan berandai-andai.

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Yasonna Merintangi Penyidikan Harun Masiku

"Jangan berspekulasi terlebih dahulu. Tentunya kami tunggu (hasil pengejaran)," ujar Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/1).

Perwira menengah ini menambahkan, semua informasi akan terbuka apabila nantinya Harun Masiku sudah tertangkap. Untuk itu, Polri bakal terus berusaha membantu KPK dalam mengejar terduga penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.

BACA JUGA: Komisi III Cecar Kapolri soal Dugaan Harun Masiku Sempat Berada di PTIK

"Sekarang ini fokus utama kami mencari Harun Masiku, nanti akan menjadi clear kalau Harun Masiku tertangkap," ucap Asep.

Sebelumnya, pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat bahwa Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak Senin, 6 Januari 2020. Tetapi, ternyata informasi terbaru menyebutkan bahwa Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari.

BACA JUGA: Sudah Terima Surat dari KPK, Polri Langsung Lacak Harun Masiku

Diketahui, Harun adalah caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK.

Dia lepas dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Harun Masiku   PTIK   KPK   Polri  

Terpopuler