Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, memang sampai saat ini lembaga antikorupsi itu belum melayangkan surat panggilan kepada Dada untuk menjalani pemeriksaan.
“Tapi, memang KPK berniat memanggil yang bersangkutan untuk didengar keterangannya,” kata Johan, di Kantor KPK, Kamis (28/3), kepada wartawan.
Seperti diketahui KPK sudah menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung, serta sejumlah ruang lainnya di Pemerintah Kota Bandung. Penggeledahan itu dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua PN Bandung.
Dari penggeledahan KPK menemukan sejumlah dokumen. Kasus ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan, Jumat (22/3). Saat itu Wakil Ketua PN Bandung ditangkap karena diduga menerima suap yang diantar oleh seorang yang diduga kurir, Asep Triyana di ruang kerjanya.
KPK juga mengamankan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat. Selain itu Bendahara Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Pupung dan seorang petugas keamanan di PN Bandung.
Belakangan Pupung dan petugas keamanan itu dilepas karena dianggap tak terkait kasus. KPK menetapkan Setyabudi, Asep dan Herry sebagai tersangka. Selain itu, seorang pengusaha, Toto Hutagalung, juga ditetapkan sebagai tersangka. Hanya Toto yang belum ditahan.
Kamis (28/3), bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi, dan Pupung digarap KPK sebagai saksi. “Permintaan keterangan terhadap saksi berkaitan dengan kasus yang kemarin,” terang Johan.
Semua keterangan saksi, Johan menerangkan, tentunya akan divalidasi. “Tapi, divalidasi sejauh mana saya tidak tahu,” ungkapnya.
Terkait keberadaan Toto yang masih misterius, Johan menerangkan sampai sejauh ini penyidik KPK terus berupaya menghadirkannya. “Sampai tadi saya tanya (penyidik) belum ada perkembangan. Tapi, timnya sampai hari ini masih membawa suratnya (pemanggilan Toto),” pungkas Johan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Kudeta di Internal KPK
Redaktur : Tim Redaksi