"Kemungkinan akan ada pemanggilan Menkeu terkait pemintaan tersangka (Wa Ode Nurhayati), untuk dihadirkan Menkeu sebagai saksi yang meringankan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Terkait keterangan Menkeu sendiri, KPK menyerahkan kepada Menkeu apakah yang bersangkutan bersedia memberikan keterangan meringankan bagi Wa Ode atau tidak.
"Mungkin besok suratnya dikirim, kita belum tau pasti," imbuh Johan Budi saat ditanya kapan kepastian pemanggilan Menkeu oleh KPK.
Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati yang diperiksa pekan lalu menyebutkan dirinya diminta penyidik untuk menghadirkan saksi-saksi yang bisa meringankan dakwaannya.
Saat itu, Wa Ode meminta agar penyidik menghadirkan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, serta Dirjen Dana dan Perimbangan Harry dan Direktur Dana dan Perimbangan Pramudjo.
Ketiga pejabat Kementrian Keuangan itu dianggap penting oleh Wa Ode karena mengetahui proses pengusulan rumus dana DPPID sejak awal. Mereka juga mengetahui kewenangan Pemerintah dalam pengusulan itu sesuai dengan Undang-undang keuangan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dhana
Redaktur : Tim Redaksi