Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik KPK sudah cukup lama mengagendakan pemeriksaan terhadap Miranda
BACA JUGA: KPK Kirim Bupati Natuna ke LP Cipinang
"Kami belum bicara waktu persisnya, tetapi bulan ini," ujar Johan di KPK, Rabu (14/10).Johan menambahkan, pemeriksaan Miranda itu untuk mengembangkan penyidikan
Seperti diketahui, dugaan suap terhadap Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 muncul setelah anggota DPR RI asal PDIP, Agus Condro, melaporkan ke KPK tentang adanya aliran uang pada pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI
BACA JUGA: 32 Kepala Daerah Dapat Pataka Koperasi 2009
Agus mengaku menerima 10 lembar travel cheque senilai Rp 500 juta.Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang semuanya mantan anggota Komisi X DPR periode 1999-2004
BACA JUGA: 14 Gubernur Raih Penghargaan K3
BACA ARTIKEL LAINNYA... Exxon Sumbang US$ 300 Ribu
Redaktur : Antoni