KPK Segera Periksa Wali Kota Bandung

Keberadaan Pengusaha Toto Hutagalung Belum Diketahui

Rabu, 27 Maret 2013 – 16:43 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi, memastikan KPK akan segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada, sebagai saksi kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

"Ada (rencana pemanggilan Dada). Namun, kapan waktunya saya belum tahu," kata Johan, di Kantor KPK, Rabu (27/3).

Sebelumnya Johan menyatakan, KPK akan menghadirkan Dada sebagai saksi. Dada yang juga politisi Partai Demokrat, itu dianggap mengetahui, melihat dan mendengar terkait kasus dugaan suap itu. "Nanti diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dianggap penting," tegas Johan, beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Yaitu, Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, seorang yang diduga kurir pengantar suap, Asep Triyana, Pelaksana Tugas Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah, Hery Nurhayat dan pengusaha Toto Hutagalung.

Suap itu disebut-sebut terkait dengan perkara dugaan korupsi dana bansos Kota Bandung

Hari ini, Setyabudi juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hery Nurhayat. Selain Toto, ketiga tersangka sudah mendekam di tahanan. Lantas dimana keberadaan Toto? "Saya tidak tahu," tegas Johan Budi.

Diakui Johan, KPK sampai hari ini belum bisa menghadirkan Toto Hutagalung. "Saya belum tahu apa kendalanya. Yang pasti sampai hari ini penyidik KPK akan berusaha menghadirkan," katanya.

Di sisi lain, Johan menyatakan, KPK tetap melakukan pengembangan  kasus ini. Dia menegaskan, dari sisi penerima suap, akan dilidik lebih jauh apakah hanya Setyabudi atau ada pihak lainnya.

Begitu juga di sisi pemberi suap, kata Johan, "KPK tak akan berhenti pada tiga tersangka kemarin. Ini masih dikembangkan."

Yang pasti, kata Johan, hasil penggeledahan di beberapa ruang Kantor Pemerintah Kota Bandung, Senin (25/3), semakin menguatkan sangkaan KPK kepada para tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Peserta KLB PD Dikarantina

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler