KPK Segera Sisir Komisi Agama di DPR

Ungkap Kasus Suap Anggaran Pengadaan Al Quran

Kamis, 12 Juli 2012 – 04:04 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan untuk menyisir Komisi VIII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait proses penyidikan dugaan korupsi suap pembahasan anggaran pengadaan Al Quran di Kementrian Agama. Tak lama lagi, KPK akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus suap yang telah menyeret politisi Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka itu.

"Prinsipnya pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk dimintai keterangan, akan kita pagggil. Termasuk kita dalami pula bagaimana proses penganggaran proyek pengadaan Al Quran itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi JPNN Rabu (11/7).

Hanya saja Johan mengaku belum mendapat informasi tentang jadwal pemanggilan saksi maupun tersangka. "Kita masih belum dapat up-date jadwal dari penyidiknya," ucap Johan.

Terpisah, Zulkarnaen Djabar yang menjadi tersangka juga mengaku belum mendapat surat panggilan dari KPK. Yusril Ihza Mahendra yang menjadi penasihat hukum Zulkarnaen, justru menginginkan surat panggilan itu segera dilayangkan KPK.  "Tapi belum ada surat masuk ke saya ataupun ke Pak Zulkarnaen," ucap Yusril melalui layanan pesan singkat ke JPNN.

Guru besar ilmu hukum di Universitas Indonesia (UI) itu justru berharap dari surat panggilan KPK itu akan diketahui secara jelas kasus yang menjerat Zulkarnaen.  Sebab, selama ini sangkaan tentang suap pengadaan Al Quran itu baru berasal dari pemberitaan media. "Sampai saat ini kita belum tahu persis tuduhan persisnya itu apa," kata Yusril.

Seperti diketahui, Zulkarnaen yang tercatat sebagai anggota Komivi VIII DPR dan duduk di Banggar DPR disangka menerima suap anggaran proyek pengadaan Al Quran di Kemenag. Dalam kasus itu, putra Zulkarnaen yang bernama Dendi Prasetia juga ditetapkan sebagai tersangka penyuap.

Rencana KPK memanggil sejumlah politisi di Komisi VIII DPR itu ternyata membuat ketir-ketir kalangan dewan yang membidangi agama itu. Salah satu pentolan di Komisi VIII DPR yang enggan namanya diberitakan mengaku deg-degan.

"Meski kita hanya sekedar saksi, tetapi publik tak melihat itu. Walau nanti hanya diperiksa soal mekanisme penyusunan anggaran, tapi stigma dari publik tetap berbeda," kata sumber itu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Tahanan KPK tak Ikut Nyoblos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler