jpnn.com, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Polri dalam mencari tersangka. Dalam hal ini, tak terkecuali mencari tersangka kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku.
"Bahwa KPK selama ini sudah melakukan langkah-langkah strategis sebelumnya sejak penetapan para tersangka. Berkoordinasi dengan pihak Imigrasi tentu karena terkait kewenangannya untuk mengecek lalu lintas orang. Di samping itu juga dengan pihak polri untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/1).
BACA JUGA: Harun Masiku jadi Bahan Omongan Internal Istana
Fikri menekankan, KPK telah mendalami semua informasi yang diterima. Dia menegaskan, selama ini informasi dari Imigrasi hanya salah satu sumber bagi KPK. Hal itu tak terlepas dari hubungan KPK dengan Ditjen Imigrasi yang selama ini berjalan dengan baik.
"Untuk itu sejak 13 Januari 2020, KPK pun telah mengirimkan permintaan cegah kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti. Di samping itu juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan daftar pencarian orang," kata Fikri.
BACA JUGA: Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Sudah di Indonesia
Oleh karena itu, Fikri mengharapkan Harun Masiku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjwbkan perbuatannya secara hukum, bersikap kooperatif kepada penyidik KPK. "Tidak hanya membantu penegak hukum, tetapi nantinya pada tingkat persidangan juga akan dapat dipertimbangkan sebagai alasan meringankan hukuman yang bersangkutan," jelas Fikri. (tan/jpnn)
BACA JUGA: KPK Optimistis Harun Masiku Segera Ditangkap
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga