BACA JUGA: Pengunjung Sidang Tewas Tertikam
’’Banyak rumah yang sudah kami tertibkanRumdin yang ditertibkan milik sejumlah instansi
BACA JUGA: Ambalat Kembali Gawat
Mulai Depkum HAM, kantor wilayah Depag Sumatera Barat, Departemen Pekerjaan Umum (PU), Sekretariat Negara (Setneg), Perum Bulog, Kementerian BUMN, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)BACA JUGA: Panglima TNI Tunggu Undangan Pansus Orang Hilang
Di Deplu, misalnya, KPK sempat mengidentifikasi ada 36 rumah yang ditempati mereka yang tak berhakDemikian halnya 28 hektare perumahan Ditjen Pajak, yang hanya ditempati 24 persen orang yang berhakDari rumdin Setneg, lanjut Haryono, KPK juga berhasil mengusir sejumlah orang tidak berhak yang menempati sejumlah flatKemudian aset milik Perum Bulog berhasil mengamankan 11 rumdinSelengkapnya lihat grafis.
Sementara itu, salah satu anggota tim, Muhammad Sigit, mengungkapkan bahwa modus yang selama ini terjadi adalah pengalihan aset kepada orang lainMisalnya, jual beli”KPK meminta yang menjual mengembalikan uang kepada pihak pembeli,” ujarnyaDengan begitu, akta jual beli yang dilakukan telah batal.
Seperti diberitakan, KPK berupaya menertibkan aset-aset negara yang masih dikuasai mereka yang tak berhakUntuk mengembalikan fungsi rumah dinas tersebut, KPK mendorong departemen yang bersangkutan bersikap tegas kepada penghuniSebab, salah satu tugas pegawai negeri termasuk menjaga aset negaraTerhadap pengembalian aset negara itu, departemen yang bersangkutan juga dilarang memberikan ganti rugi meski penghuni sudah melakukan renovasi(git/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Apresiasi Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi