jpnn.com - JAKARTA – Panglima TNI Jendral Djoko Santoso menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap menunggu undangan dari Pansus DPR tentang Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998Namun demikian Panglima menegaskan bahwa siapapun tidak dapat diadili dua kali untuk perkara yang sama.
"Sikap kami tetap berpegang teguh pada hukm yang berlaku
BACA JUGA: Golkar Apresiasi Demokrat
Saya kira, tidak ada satu perkara yang diadili dua kali," ujar Djoko menjawab pertanyaan kalangan Komisi I DPR pada rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, Selasa (21/10) malam.Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR The L Sambuaga itu, Djoko menegaskan bahwa masalah tersebut sudah ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pro-yustisia
BACA JUGA: Agung Laksono Peringatkan Effendy Simbolon
Sedangkan satu orang dipecat," tandasnya.Lantas bagaimana sikap TNI jika perwira TNI yang saat ini masih aktif ataupun yang sudah pensiun diundang Pansus untuk didengar keterangannya? "Kalau anggota TNI diundang, ya kita tunggu saja
BACA JUGA: Ulama Muhammadiyah, Dukung Mega-Hidayat
Kan masih kalau, jadi saya kira saya tidak akan menjawabnya sekarang," ujar Jendral kelahiran Solo, 8 September 1952 itu.Mendengar jawaban Panglima, anggota Komisi I DPR Happy Bone Zulkarnaen pun mencoba mempertegas pertanyaan jika Pansus benar-benar memanggil TNINamun Panglima hanya berkomentar pendek"Kita tunggu saja realisasinya dan kami akan pelajari dulu," pungkasnya.(ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Bisa Dikomersialisasi
Redaktur : Tim Redaksi