JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti pada tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Ahmad Fatanah saja untuk pengembangan kedugaan tindak pidana pencucian uang.
KPK memastikan akan mengembangkan dan mengusut dugaan TPPU terhadap tiga tersangka lain, yaitu bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, serta dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
"Kita akan terus kembangkan kemungkinan adanya TPPU yang mungkin juga bisa dilakukan tersangka yang lainnya," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (7/3) kepada wartawan, di Jakarta.
Ia mengakui untuk bisa membongkar semua itu tergantung bukti-bukti yang kuat. "Tergantung bukti yang dipunyai KPK," tegas Johan.
Berdasarkan pengembangan penyidikan kasus impor sapi, KPK memutuskan Ahmad Fatanah juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Pria yang dikabarkan sebagai orang dekat Luthfi Hasan itu disangkakan pasal 3, 4, 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Pada Rabu (6/3) KPK sudah menyita tiga mobil mewah milik Fatanah. Yakni, Toyota FJ Cruiser warna hitam nomor polisi B 1330 SZZ, Toyota Alphard warna putih nomor polisi B 53 FTI, dan mobil Mercy C 200 warna hitam nomor polisi B 8749 BS.
Sedangkan Toyota Land Cruiser Prado TX warna hitam nomor polisi B 1739 WFN, sudah disita sebelumnya. "Ada empat mobil yang disita yang diduga milik tersangka AF," ujar Johan.
Diakuinya penetapan tersangka TPPU pada Ahmad berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Penyidik menemukan bukti-bukti yang kemudian menyimpulkan bahwa ada dugaan TPPU yang diduga oleh AF," paparnya.
Seperti diketahui, Fathanah ditangkap di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Januari lalu bersama seorang wanita bernama Maharani.
Fathanah yang dikenal sebagai orang dekat Luthfi, ditangkap dengan barang bukti uang hampir Rp 1 miliar yang diterimanya dari Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, dua direktur pada PT Indoguna Utama. Uang itu rencananya akan diserahkan ke Luthfi. Dalam kasus ini, Luthfi, Juard dan Aria juga sudah menjadi tersangka suap dan ditahan KPK.(boy/jpnn)
KPK memastikan akan mengembangkan dan mengusut dugaan TPPU terhadap tiga tersangka lain, yaitu bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, serta dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
"Kita akan terus kembangkan kemungkinan adanya TPPU yang mungkin juga bisa dilakukan tersangka yang lainnya," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (7/3) kepada wartawan, di Jakarta.
Ia mengakui untuk bisa membongkar semua itu tergantung bukti-bukti yang kuat. "Tergantung bukti yang dipunyai KPK," tegas Johan.
Berdasarkan pengembangan penyidikan kasus impor sapi, KPK memutuskan Ahmad Fatanah juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Pria yang dikabarkan sebagai orang dekat Luthfi Hasan itu disangkakan pasal 3, 4, 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Pada Rabu (6/3) KPK sudah menyita tiga mobil mewah milik Fatanah. Yakni, Toyota FJ Cruiser warna hitam nomor polisi B 1330 SZZ, Toyota Alphard warna putih nomor polisi B 53 FTI, dan mobil Mercy C 200 warna hitam nomor polisi B 8749 BS.
Sedangkan Toyota Land Cruiser Prado TX warna hitam nomor polisi B 1739 WFN, sudah disita sebelumnya. "Ada empat mobil yang disita yang diduga milik tersangka AF," ujar Johan.
Diakuinya penetapan tersangka TPPU pada Ahmad berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Penyidik menemukan bukti-bukti yang kemudian menyimpulkan bahwa ada dugaan TPPU yang diduga oleh AF," paparnya.
Seperti diketahui, Fathanah ditangkap di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Januari lalu bersama seorang wanita bernama Maharani.
Fathanah yang dikenal sebagai orang dekat Luthfi, ditangkap dengan barang bukti uang hampir Rp 1 miliar yang diterimanya dari Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, dua direktur pada PT Indoguna Utama. Uang itu rencananya akan diserahkan ke Luthfi. Dalam kasus ini, Luthfi, Juard dan Aria juga sudah menjadi tersangka suap dan ditahan KPK.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Dianggap Lebih Jahat Dibanding Polantas
Redaktur : Tim Redaksi