KPK Setorkan Data Kekayaan Calon Kapolri ke Kompolnas

Selasa, 10 September 2013 – 00:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa hasil verifikasi harta kekayaan calon Kepala Kepolisian RI sudah diserahkan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurut Johan, Kompolnas secara institusi memang pernah meminta KPK melakukan verifikasi atas harta kekayaan dari calon-calon Kapolri. 

"Itu sudah dilakukan (KPK). Apa yang dilaporkan diverifikasi dengan apa yang ada di lapangan. Semua sudah disampaikan ke Kompolnas," kata Johan di Kantor KPK, Senin (9/9).

BACA JUGA: Polri Ragukan Data Rekening Gendut Versi Kompolnas

Dijelaskannya, KPK memverifikasi harta para calon Kapolri sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara/Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK. "Nanti urusannya Kompolnas bahwa orang-orang itu akan dipilih apa tidak," lanjut Johan. 

Menurutnya, KPK hanya memverifikasi saja data di LHKPN dengan harta yang ada di lapangan. "Datanya dilaporkan ke Kompolnas, kita tidak menyimpulkan apa-apa," katanya.

BACA JUGA: KPK Pastikan Sekjen ESDM Masih di Indonesia

Bagaimana dengan dugaan adanya rekening gendut milik tiga calon Kapolri?  "Kalau  masalah rekening gendut itu sudah ditangani oleh Mabes Polri," timpal Johan.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu sembilan perwira yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Mereka adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Sutarman, Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan, Wakil Kepala Badan Reserse Inspektur Jenderal Anas Yusuf, dan Asisten Operasi Kapolri Irjen Badrudin Haiti.

BACA JUGA: Kapolri Ganti Tujuh Kapolda

Kemudian ada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno, Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachjunadi, Kepala Divisi Teknologi Informasi Polri Irjen Pol Tubagus Anis serta bekas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Saud Usman Nasution. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Tegaskan Tidak Berwenang Utak-atik Hasil ATT Honorer K1


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler